Header Navigation
Ajukan Penawaran

Forwarding

Forwarding (atau Freight Forwarding) adalah layanan yang bertindak sebagai perantara antara pengirim barang (shipper) dengan berbagai penyedia jasa transportasi (maskapai pelayaran, penerbangan, truk, kereta api) dan layanan terkait lainnya (pergudangan, asuransi, bea cukai).

Penjelasan

Freight forwarder tidak memiliki sarana transportasi sendiri, namun mereka ahli dalam mengkoordinasikan seluruh proses pengiriman barang dari titik asal hingga tujuan akhir. Mereka menawarkan solusi logistik terintegrasi, mengoptimalkan rute, biaya, dan waktu transit. Layanan ini sangat membantu perusahaan yang tidak memiliki keahlian atau sumber daya internal untuk mengelola logistik internasional yang kompleks.

Proses yang Dilakukan

  1. Konsultasi dan Penawaran: Menerima permintaan dari klien, menganalisis kebutuhan pengiriman (jenis barang, volume, rute, waktu), dan memberikan penawaran harga yang kompetitif untuk berbagai opsi pengiriman.
  2. Pemilihan Moda dan Rute Transportasi: Menentukan kombinasi moda transportasi terbaik (laut, udara, darat) dan rute yang paling efisien berdasarkan biaya, kecepatan, dan keamanan.
  3. Reservasi Ruang/Booking: Memesan ruang di kapal (space booking) atau pesawat (air freight booking) dengan maskapai pelayaran/penerbangan yang sesuai.
  4. Penanganan Dokumen: Mengurus seluruh dokumen pengiriman, termasuk Bill of Lading, Airway Bill, Commercial Invoice, Packing List, dan dokumen perizinan lainnya. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan dokumen.
  5. Pengaturan Pengambilan dan Pengiriman (Door-to-Door Service): Mengatur penjemputan barang dari lokasi pengirim dan pengiriman ke pelabuhan/bandara, serta pengaturan pengiriman dari pelabuhan/bandara tujuan ke lokasi akhir penerima.
  6. Custom Clearance: Mengkoordinasikan dan/atau melaksanakan proses custom clearance baik di negara asal maupun negara tujuan, seringkali melalui agen bea cukai rekanan.
  7. Pelacakan dan Pemantauan: Memberikan informasi pelacakan (tracking) status pengiriman secara berkala kepada klien, mulai dari keberangkatan hingga kedatangan barang.
  8. Penanganan Masalah: Menyelesaikan potensi masalah yang timbul selama pengiriman, seperti penundaan, kerusakan, atau kehilangan barang, termasuk pengajuan klaim asuransi jika diperlukan.
  9. Konsolidasi Kargo (jika berlaku): Menggabungkan kargo dari beberapa pengirim kecil menjadi satu pengiriman besar (LCL – Less than Container Load, atau LCL – Less than Car Load) untuk mengoptimalkan biaya pengiriman.

Apriyani

Asisten Manajer Forwarding

Konsultasi Sekarang
Share the Post:

Related Posts